PAMEKASAN, Lebur.id – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam, secara resmi mengukuhkan 225 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (8/3/2023) siang.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Fattah Jasin, Sekda, Masrukin, Kepala BKPSDM, Saudi Rahman, Kepala Dinkes, Syaifudin, serta beberapa pimpinan OPD lain di linkungan Pemkab Pamekasan.
Dalam sambutannya, Bupati berpesan dua hal kepada seluruh ASN yang baru saja dikukuhkan. Pertama, agar senantiasa bersyukur atas posisi yang dicapai saat ini serta menjadikannya sarana untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara.
“Anda sekalian wajib bersyukur atas posisi yang diraih saat ini. Karena anda adalah orang-orang pilihan dan istimewa, istimewa karena tidak banyak orang yang memiliki kesempatan untuk berada di posisi yang sama dengan anda sekalian,” terang Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu.
Menurut Mas Tamam, masa depan Indonesia dan khususnya Pamekasan ada di pundak para PNS yang baru saja dikukuhkan, serta wajah pemerintahan di lingkungan Pemkab Pamekasan pada masa yang akan datang juga ditentukan oleh para ASN yang notabene masih muda dan energik itu.
Poin kedua yang Mas Tamam titipkan yakni meminta para ASN agar menghindari sifat hedonisme atau berfoya-foya, karena sifat hedonisme akan sangat mengganggu terhadap keberlangsungan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik fisik maupun non fisik.
“Kalau di hati kita ini komitmen ingin mengabdi, maka perwajahan Indonesia dan Pamekasan ini akan hebat. Kita ini orang terhormat sesuai posisi masing-masing, karena kita ini orang terhormat, maka mari berkolaborasi dan bersungguh-sungguh mengabdi kepada bangsa dan negara,” pesan mantan anggota DPRD Jawa Timur dua periode itu.
“Kita ini sudah digaji oleh negara, kalau kita sudah digaji lantas kerjanya tidak maksimal, lantas tanggungjawan kita ini apa. Negara ini kecewa kepada kita kalau tidak bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi kita,” tutupnya. (lum/isa)
Berikan Balasan