KPU Pamekasan Siapkan 15 TPS Loksus, Tersebar di Lapas hingga Pesantren

MOHAMMAD HALILI: Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pamekasan

PAMEKASAN, Lebur.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyaipkan 15 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024 mendatang. Penetapan TPS loksus digelar pada rapat pleno KPU Pamekasan pada 19 September 2024.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili mengatakan, 15 TPS loksus itu tersebut tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing yakni Kecamatan Pamekasan 4 loksus, Kecamatan Palengaan 8 loksus, dan Kecamatan Pegantenan 3 loksus.

“TPS loksus itu diantaranya di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, red) Narkotika dan Lapas Kelas 2A, kemudian juga pesantren-pesantren,” ujarnya kepada Lebur.id, Selasa (15/10/2024).

Ia melanjutkan, 15 TPS loksus itu meliputi 6.240 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan rincian, di 4 TPS loksus di Kecamatan Pamekasan sebanyak 1.873 DPT, kemudian 8 TPS loksus di Kecamatan Palengaan terdapat 3.241 DPT, serta 3 TPS loksus di Kecamatan Pegantenan ada 1.126 DPT.

“Di setiap instansi ataupun pesantren yang ada TPS loksus itu ada penanggung jawab masing-masing dari pihak sana (instansi atau pesantren, red), untuk PPS sesuai kelurahan desa sesuai alamat loksus itu,” terangnya.

Dijelaskan, setiap DPT yang menggunakan hak suaranya di TPS loksus akan mendapatkan surat suara yang berbeda. Untuk DPT di TPS loksus yang pada KTP mereka berdomisili di Pamekasan, maka akan mendapat dua surat suara, yakni surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Tapi kalau DPT TPS loksus yang di KTP-nya beralamat di luar Pamekasan tapi masih Provinsi Jawa Timur, maka hanya mendapat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat yang DPT mereka terdaftar di TPS loksus, bisa tetap berpartisipasi menggunakan hak suaranya dengan baik pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. (lum)