Anggota DPRD Jatim Aliyadi Mustofa Ajak Mahasiswa Unira Kawal Pembangunan Ekonomi di Madura

PAMEKASAN, Lebur.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Alyadi Mustofa mengajak mahasiswa terlihat dalam percepatan pembangunan di Madura. Hal itu disampaikan saat dia menjadi pemateri Seminar Legislatif yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Madura (Unira) di Laboratorium Bersama Kampus Unira, Pamekasan, Kamis (17/10/2024).

Ia menilai, kemajuan ekonomi di Madura tidak bisa terwujud jika hanya bergantung pada pihak pemerintah. Melainkan juga perlu dorongan dari seluruh pihak, terutama tokoh masyarakat. Berbagai potensi di Pulau Garam mulai dari sektor pertanian, peternakan, kelautan hingga perikanan, harus terkelola dengan maksimal.

“Sahabat-sahabat mahasiswa Unira harus terlibat langsung dalam mendorong peningkatan ekonomi di Madura,” harapnya.

Selain itu, yang tidak kalah penting yakni iklim investasi. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan potensi lainnya yang melimpah juga harus ditopang oleh peran para investor atau penanam modal. Sebab, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan sulit optimal. Mengingat, kekuatan APBD yang sangat terbatas.

Di sisi lain, lanjut Aliyadi, sejauh ini banyak investor yang takut untuk menanamkan modal di Pulau Garam lantaran respon yang kurang positif oleh sebagian masyarakat. Contohnya, ketika ada investor yang baru membuka unit atau cabang usahanya, tiba-tiba ada sebagian masyarakat yang meresponnya dengan aksi turun jalan atau demo.

“Kondusivitas di tengah masyarakat sangat penting dalam menarik invesotor, makanya harus dijaga. Mahasiswa harus berperan dalam menjaga kondusivitas ini,” tegasnya.

Politikus PKB itu memaparkan, selama menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, terdapat beberapa regulasi yang telah disahkan demi mendorong kemajuan ekonomi di Jawa Timur, khususnya Pulau Madura.

“Diantaranya, Perda (Peraturan Daerah, red) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Kemudian, Perda yang mengatur tentang perlindungan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya Madura,” ujar politikus yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Jatim tersebut. (lum)