PAMEKASAN, Lebur.id – 16 wanita terperangkap dalam jurang gelap narkoba. Data itu terungkap dalam press release akhir tahun Kepolisian Resort Pamekasan, hari ini. Sementara tersangka berjenis laki-laki berjumlah159 orang. Dengan demikian jumlah tersangka yang berhasil diungkap dalam kasus narkoba selama 2020 sebanyak 175 orang.
AKBP Apip Ginanjar Kapolres Pamekasan mengatakan, dari jumlah tersangka tersebut, 95 tersangka berstatus sebagai pengedar, dan sisanya sebanyak 80 tersangka sebagai pemakai. Adapun jenis barang haram yang berhasil di amankan diantaranya, narkoba jenis shabu, ekstasi dan pil koplo.
“Jumlah kasus narkoba tahun 2020 sebanyak 110 kasus, dengan tersangka 175 orang, rincianya sebanyak 159 orang berjenis kelamin laki-laki dan 16 orang berjenis kelamin perempuan. Bandar 0, pengedar 95 orang, pemakai 80 orang, dan semua kasus tersebut terungkap di 110 Tempat Kejadian Perkara (TKP)”ungkapnya.
Apip Ginanjar menambahkan, total barang haram yang berhasil diamankan seberat 180,61 gram jenis shabu, narkoba jenis ekstasi sebanyak 46 butir, dan 586 butir jenis pil koplo. Dan tersangka yang berhasil di amankan, rata-rata berumur diatas 25 tahun.
Jika mengaca pada pengunggkapan kasus narkoba tahun 2019, maka jumlah kasus narkoba tahun 2020 meningkat. Jika tahun ini sebanyak 110 kasus, sementara pada tahun 2019 sebanyak 79 kasus. Artinya mengalami peningkatan sebanyak 31 kasus dibanding tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka yang berhasil diungkap tahun ini juga lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya 109 orang tersangka tahun ini sebanyak 175 tersangka, ada peningkatan 66 tersangka dibanding tahun sebelumnya. Barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan juga lebih besar tahun ini. Sebab, tahun 2019 sebanyak 122,48 gram narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Kabupaten Pamekasan mendesak Polres menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika setempat. Sebab, terdapat penghuni di dalamnya yang terbukti mengendalikan pemasok narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (ulum/mad)
Berikan Balasan