PAMEKASAN, Lebur. id – Data Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menyebutkan, selama setahun setidaknya ada 107 orang nyawanya hilang karena kecelakaan lalu lintas, yang terjadi diwilayah hukum Polres Pamekasan.
AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan pada Selasa (29/12/2020) pagi menyampaikan, adapun kasus lakalantas yang terjadi selama tahun 2020 sebanyak 260 kasus.
Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa akibat laka lantas ini 2 orang mengalami luka berat dan 226 orang mengalami luka ringan.
“Untuk kerugian material mencapai Rp. 534 Juta 800 ribu,-” sambungnya
Sisi lain, Apip sapaan akrabnya, juga membeberkan bahwa pada Tahun 2020 ini, pihaknya telah melakukan sanksi kepada pengendara yang telah melakukan pelanggaran.
Sanksi pelanggaran itu diantaranya berupa sanksi tilang dan sanksi teguran.
Rinciannya, sanksi berupa tilang itu dilakukan kepada sebanyak 11.646 pengendara dan untuk sanksi teguran dilakukan kepada 6 pengendara.
“Rata-rata untuk pelanggar umurnya 22 tahun keatas, pendidikan terakhirnya SMA,” tutupnya.(uzi/mad)
Berikan Balasan