PAMEKASAN, Lébur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam merawat dan melestarikan bahasa serta budaya Madura.
Terbaru, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat tengah menggodok terbitnya surat edaran (SE) peraturan Bupati nomor 31 tahun 2026 tentang kurikulum bermuatan bahasa Madura.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto mengatakan, hal itu sebagai bentuk nyata bahwa pemerintah daerah khususnya Bupati Kholilurrahman untuk mendukung program revitalisasi bahasa Madura.
“Inovasi kami yaitu Sabara (Satu Hari Berbahasa Madura),” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Dikatakan, SE tersebut nantinya akan edarkan kepada setiap satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Pamekasan.
“Bahasa Madura sebagai bahasa ibu harus tetap kita perkenalkan dan digunakan kepada para paserta didik agar bahasa Madura tetap eksis dan bisa kita lestarikan,” tutupnya.
Langkah revitalisasi bahasa Madura tersebut diapresiasi oleh pemerintah daerah melalui piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman kepada Kepala Disdikbud, Akhmad Basri Yulianto usai upacara peringatan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (3/11/2026). (kin)
Berikan Balasan