Imam Hosairi; Jika Benar Ilegal, Legeslatif Dukung Penutupan Kafe Dan Resto Wiraraja

DPRD Pamekasan bersama OPD terkait, tokoh masyarakat tlanakan melakukan sharing tentang status kafe dan resto wiraraja

PAMEKASAN, Lebur. id – Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mendukung penuh langkah Pemkab Pamekasan, untuk melakukan penutupan terhadap Kafe dan Resto Wiraraja, jika bena-benar ilegal.

Itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai melaksanakan rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Danramil, Polsek Tlanakan, serta perwakilan dari masyarakat Tlanakan Pamekasan, Senin hari ini.

“Kami akan meninjau keputusan -keputusan yang akan diambil eksekutif, jika Wiraraja ini sudah jelas dan benar-benar ilegal, kita dukung untuk ditutup secara keseluruhan,” tegasnya

Pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini mengaku juga mendukung aparat kepolisian yang diketahui beberapa waktu lalu sudah menetapkan AG, Direktur Utama PT Wiraraja itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Reklamasi sudah ada yang tersangka. Jadi, untuk kasus yang lain di Wiraraja, aparat kepolisian harus tanggap juga,” imbuhnya.

Sementara, Kusairi Kepala satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan mengaku masih akan mengumpulkan informasi-informasi tentang keberadaan dan aktivitas  Kafe dan Resto Wiraraja itu.

“Ini masih dalam tahapan-tahapan informasi, akan kita kumpulkan data-data itu untuk meyakinkan dan diketahui keabsahannya, baru nanti kita akan sampaikan ke bapak Bupati,” kata Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi.

Sebelumnya, Wiraraja ini dikabarkan telah dua kali tertangkap basah dijadikan tempat pesta narkoba, yakni pada bulan Juni 2020 yang berujung pada penutupan tempat tersebut. Bukannya jera, selanjutnya pada bulan Desember 2020 lalu, tempat tersebut kembali dirazia polisi dengan kasus yang sama.

Tak hanya sampai disitu, Wiraraja juga santer dikabarkan telah melakukan pelanggaran terkait reklamasi di bibir pantai Tlanakan yang diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah.(uzi/mad)