Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Hj Ansari Dorong Advokasi Nyata Lintas Sektor

Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Hj Ansari Dorong Advokasi Nyata Lintas Sektor
ATENSI; Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Ansari saat mengisi seminar, hari ini.

PAMEKASAN, Lebur.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi akhir-akhir ini, khususnya di wilayah Madura.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut bahwa kasus tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat, utamanya para stake holder untuk segera mencari solusi bersama.

“Korban tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga tekanan sosial, terutama ketika kasusnya tersebar di media sosial. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya saat mengisu Seminar Perempuan dan Anak yang digelar DPC GMNI Pamekasan di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah kabupaten ini memiliki pola yang relatif sama. Yakni mayoritas korban merupakan perempuan dan anak, sementara pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Menurutnya, kejadian ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan moral masyarakat. Stigma terhadap korban serta minimnya keberanian untuk melapor masih menjadi tantangan yang harus dipecahkan.

Sedangkan dari sisi regulasi, ia mengatakan bahwa negara telah mengatur hal itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, implementasi di lapangan perlu terus diperkuat.

“Penanganan harus dilakukan secara utuh. Pencegahan, edukasi, dan sistem pelaporan yang aman harus berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai legislator di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan perempuan dan anak melalui fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seperti tidak turut menyebarkan konten yang dapat merugikan korban kekerasan.

Di sisi lain, Hj Ansari mengapresiasi kegiatan yang digagas GMNI Pamekasan dan berharap langkah itu tidak berhenti pada forum seminar semata, tetapi dilanjutkan dengan gerakan advokasi yang konkret.

“Saya berharap ada langkah lanjutan dari adik-adik GMNI untuk mengawal dan mendampingi korban. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPC GMNI Pamekasan, Saifus Suhada mengaku siap untuk menindaklanjuti dorongan tersebut melalui gerakan konkret di lapangan.

“Seminar ini menjadi langkah awal. Kami akan mendorong advokasi, pencegahan, serta pendampingan korban dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. (lum)