PAMEKASAN, Lebur.id – Pj Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Masrukin, hadir dalam acara sholawat bersama yang digelar Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.
Sholawat bersama dan tasyakuran itu digelar dalam rangka mensyukuri ditetapkannya peraturan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) oleh pemerintah pusat, dari yang sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun dalam satu periode.
“Pemerintah ini cukup sangat memikirkan kelangsungan pemerintah desa. Dulu jabatannya 6 tahun tapi 3 periode, sekarang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya hanya 2 periode,” ujar Pj Bupati Pamekasan, Masrukin ketika sambutan.
Menurutnya, tambahan dua tahun masa jabatan itu bukan untuk euforia semata lantaran jangka pengabdiannya lebih panjang. Melainkah nikmat Allah yang harus disyukuri dengan memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat desa, termasuk dari segi pelayanan.
“Klebun itu bahasa arabnya qolbun (guyon, red) yaitu hati. Jadi pak klebun itu harus melayani rakyatnya dengan sepenuh hati. Sudah ada mobil sigap, orang sakit sudah gratis, sudah cukup lah, pak klebun cukup melayani saja seluruh masyarakatnya,” katanya sambil berguyon.
Dia menyampaikan selamat dan sukses kepada 159 kepala desa yang akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal demi keberangsungan pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Perkasa, Farid Afandi mengatakan, acara Pamekasan Bersholawat ini merupakan persembahan para kepala desa se-Pamekasan dengan harapan agar Pamekasan lebih berkah, sejahtera, dan maju.
“Ini sebagai tasyakur bin nikmah kami dengan mengadakan acara Pamekasan Bersolawat. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerima permohonan kami memberikan tambahan masa jabatan kami,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan