PAMEKASAN, Lebur.id – Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha maupun kepada masyarakat terkait undang-undamg cukai dan bahaya rokok ilegal, terbukti ampuh meredam peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menerangkan, kegiatan sosialisasi sudah menjadi rutinitas Bea Cukai Madura sebagai tindakan preventif untuk mencegah laju peredaran rokok ilegal.
Dia menilai, sosialisasi tersebut menjadi satu faktor penyebab menurunnya peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya Pamekasan, disamping edukasi dan penegakan hukum yang pihaknya lakukan bersama pemerintah daerah dan aparat hukum setempat.
“Dari beberapa tahun sebelumnya kita gencar melakukan sosialisasi dan penegakan hukum. Jadi kalau di reka-reka yang terdata di kita bisa kita pantau,” ujarnya kepada Lebur.id, Rabu (18/08/21).
“Kita ketahui kalau di Madura itu lumbungnya rokok di mana produksi tembakaunya tinggi dan keinginan masyarakat untuk memproduksi rokok juga tinggi. Ya meskipun belum bisa bersih sepenuhnya tetapi kalau dalam kacamata kami terjadi penurunan angka rokok ilegal,” tambahnya.
Lanjutnya, menurunnya angka sebaran rokok ilegal di Pamekasan tak lepas dari cara Pemkab setempat bersama Bea Cukai untuk terus memberantas peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, utamanya rokok.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan, Sri Puja Astuti mengatakan, Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura serta Tim Gabungan bakal menyasar sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan untuk menertibkan rokok bodong dan barang kena cukai ilegal lainnya.
“Operasi penindakan ini merupakan bagian dari kerja yang didanai oleh DBHCHT 2021, untuk di mana saja lokasinya, kita sudah melibatkan beberapa informan baik tiap desa maupun kelurahan,” tuturnya. (lum)
Berikan Balasan