Pemkab Pamekasan Genjot Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau

PAMEKASAN, Lebur.id – Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, mengundang beberapa stake holder ke Rumah Dinas Bupati Pamekasan guna membahas rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Rabu (18/08/21).

Acara tersebut dikemas dengan Forum Group Discussion (FGD), hadir dari Bea Cukai Madura, Bea Cukai Jawa Timur, dirut perusahaan rokok, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya menginginkan pembangunan KIHT tersebut segera terealisasi, karena adanya KIHT akan membantu petani tembakau dan pabrik rokok agar sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan.

KIHT merupakan suatu kawasan khusus industri hasil tembakau dalam memproduksi rokok dan terdiri dari beberapa perusahaan rokok, dengan tujuan utama yakni untuk meminimalisir beredarnya rokok ilegal khususnya di Pamekasan

Selain itu, keberadaan KIHT diharapkan dapat menyerap tembakau petani lokal dengan harga yang maksimal, dapat menyerap tenaga kerja, serta beberapa manfaat lainnya untuk kesejahteraan petani tembakau dan pabrikan.

“Hari ini kita perlu banyak pendapat dari beberapa pihak, bagaimana wujud nyata KIHT ini secara operasional tidak terlalu lama,” jelasnya.

Sejatinya, lanjut dia, pembangunan KIHT tersebut telah terencana pada tahun 2019, namun setelah rencana akan dilaksanakan itu matang, ternyata ada pandemi Covid-19 yang membuyarkan banyak program strategis untuk kepentingan masyarakat. Sebab, beberapa anggaran harus dialihkan untuk penangann wabah tersebut.

“Kemitraan strategis dengan beberapa pihak, termasuk dengan pabrikan ini penting. Pembangunan KIHT ini saya harapkan bisa menjadi role model baru, betapapun beberapa dinamika yang terjadi membuat teman-teman capek,” tandasnya.

Adanya target yang harus dicapai dalam program prioritas membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja keras sesuai waku yang telah ditentukan. Termasuk pembangunan KIHT tersebut, meskipun adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan realisasinya melambat.

“Dengan adanya KIHT saya berharap tembakau Pamekasan kita angkat derajatnya. Ya untuk semuanya, petani untung, pabrikan untung, dan bea cukai juga untung. Keuntungan pemerintah karena masyarakatnya tersenyum,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menegaskan, pihaknya berencana memulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021. Dimulai dari pemadatan lahan, pagar, drainase dan inftrastruktur dasar lainnya, serta di tahun 2021 pihaknya akan memulai pembangunan tempat industri rokok.

“Kami merencanakan ada 10 tempat pabrik rokoknya, termasuk juga mesin linting rokoknya. Sehingga target kami tahun 2022 rampung semua dan bisa beroperasi,” pungkasnya. (lum)