PAMEKASAN, Lebur.id – Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Pasar Kolpajung Pamekasan, Kamis, (17/06/21), sekira jam 06.30 WIB, terpaksa diamankan ke Mapolres Pamekasan, setelah sebelumnya menjadi bulan-bulanan massa.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP. Nining Dyah PS menyampaikan kronologis kejadian itu. Pagi sekira Jam 06.00 WIB, korban, Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo Gg. VII Pamekasan, tiba di Pasar Kolpajung Pamekasan untuk berbelanja bersama suaminya.
“Sekitar jam 06.00 WIB, pelapor berbelanja di pasar kolpajung bersama suaminya kemudian menyadari setelah ada keramaian bahwa sepeda motornya telah terjadi dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pelaku sempat diamuk massa setelah kedapatan menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dengan nopol M 6338 BW milik korban. Untungnya, pelaku segera diamankan oleh anggota ke Mapolres Pamekasan setelah mendapatkan tersangka beserta barang bukti.
“Pelaku sempat diamuk massa beruntung anggota Polres Pamekasan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, setelah didapatkan tersangka dan barang bukti,” lanjutnya.
Pelaku berinisial MY (30th), warga Dusun Congkak Desa Toket Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, diringkus ke Mapolres Pamekasan dengan barang bukti dua buah kunci T, satu unit motor Honda Scoopy M 6338 BW, STNK motor tersebut atas nama Eko N, serta sebuah jaket warna hitam. (lum/mad)
Berikan Balasan