PAMEKASAN, Lebur.id – Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemkab Pamekasan berikan fasilitas Rapid Test Antigen gratis bagi santri yang akan balik ke Pondok Pesantren.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Nanang Suyanto menyampaikan, pihaknya menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen gratis yang tersebar di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 13 Kecamatan di Pamekasan, bagi santri yang hendak kembali ke Pondok Pesantren.
“Kalau ada santri yang mau kembali ke pondoknya, dia bisa menghubungi Puskesmas terdekat. Kita akan layani, khususnya santri yang akan ke luar Pamekasan, kalau untuk Pamekasan tidak perlu,” terangnya, Sabtu (22/5/2021).
Dia menambahkan, sejauh ini para alumni beberapa Pondok Pesantren di luar Pamekasan mengkoordinir santri aktif untuk difasilitasi Rapid Test Antigen gratis sebelum kembali ke Pesantren tersebut, dan telah dijadwalkan.
“Dimana kita bisa mencegah apabila santri itu terindikasi positif pada pemeriksaan Rapid Antigennya, maka ia harus melakukan isolasi mandiri dulu di rumah. Tidak boleh berangkat ke pondok dulu, karena dikhawatirkan menjadi sumber penularan di Pondok Pesantren tersebut,” lanjutnya.
Adapun Pesantren yang dikoordinir alumni, yakni santri Pondok Pesantren Lirboyo sebanyak 50 orang, santri Pondok Pesantren Nurul Jadid sebanyak 70 orang, santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah sebanyak 5 orang, dan santri Pondok Pesantren Sidogiri sebanyak 296 orang.
Meskipun demikian, santri yang tidak terkoordinir alumni beberapa Pesantren diatas bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan fasilitas Rapid Test Antigen secara gratis. Karena tujuan fasilitas tersebut untuk mengetahui status kesehatan santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren.
“Di luar itu ada santri yang berangkat perorangan. Karena di daftar itu kan yang diakomodasi alumni. Alumni mengajukan permohonan untuk rapid tes, ada yang mengajukan ke Bapak Bupati, ada yang langsung ke dinas kesehatan, ada yang tanpa permohonan langsung datang ke puskesmas. Kita layani,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait mekanisme santri yang hendak memanfaatkan fasilitas Rapid Test Antigen tanpa dipungut biaya tersebut hanya dengan menunjukkan Kartu Santri dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili di Pamekasan dan hendak melaksanakan perjalanan ke Pondok Pesantren.
“Harapan saya santri yang mau kembali ke Pondok Pesantren masing-masing, sebaiknya manfaatkan fasilitas yang disediakan Pemkab. Karena bagaimanapun ini bertujuan mencegah penularan covid-19,” harap dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Pamekasan, Halifaturrahman mengungkapkan, pemberian fasilitas Rapid Test Antigen gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan kepada santri dan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. (lum)
Berikan Balasan