Pamekasan, Lebur.id – Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S. Psi. memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Rabu (03/02/21) di peringgitan dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Dalam Rakor tersebut, Bupati Pamekasan menyampaikan beberapa arahan kepada APIP dalam menjalankan tugasnya di Pamekasan.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, jelas H. Baddrut Tamam dalam akun facebook fanspagenya Rabu (03/02/21).
Bupati Pamekasan yang akrab disapa Ra Baddrut itu juga menekankan beberapa hal terhadap kinerja APIP yang menurutnya tetap berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini.
“Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independent, objektif, akuntable, tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini”, lanjutnya.
Bupati Pamekasan menegaskan bahwa SDM APIP juga sudah diperkuat, dan diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan tugasnya, juga dapat memberikan pendampingan terhadap OPD di Pamekasan.
“Saya juga meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir. SDM APIP juga diperkuat sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan”, tutupnya.(ulum/mad/waw)
Berikan Balasan