SURABAYA, Lebur.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, akhirnya resmi melayangkan surat usulan pembentukan panitia khusus (khusus) kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta ke Ketua DPRD Jatim.
Surat tersebut dilayangkan oleh anggota fraksi PKB di komisi C, Nur Faizin, yang juga memotori pembentukan pansus kasus tersebut.
“Hari ini usulan pansus Bank Jatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” ujar Nur Faizin, Rabu (9/4/2025).
Nur Faizin menilai, usulan pembentukan pansus tersebut penting untuk segera disetujui oleh pimpinan DPRD Jatim. Hal itu agar kasus kredit fiktif yang menjerat bank pelat merah milik pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur itu bisa tuntas sampai ke akarnya.
Sebab sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta behasil membongkar kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar itu. Dan sejauh ini kasus tersebut telah menyeret empat tersangka.
“Kami berharap sesegera mungkin ditetapkan di Paripurna DPRD Jawa Timur,” terangnya.
Politisi muda yang akrab disapa Mas Jen ini menyebut, sebagai penggagas pembentukan pansus. Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus kredit fiktif tersebut terusut dengan tuntas dan menyeret siapapun pihak yang terlibat di dalamnya.
“Terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim, kami dari fraksi PKB berkomitmen mengusut tuntas permasalahan di Bank Jatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa dikemudian hari,” tegasnya.
Mas Jen melanjutkan, surat usulan pembentukan pansus itu sudah ditandatangani oleh lima anggota komisi C DPRD Jatim. Menurutnya, hal itu merupakan modal awal pengusulan pembentukan pansus untuk disetujui dalam rapat paripurna.
“InsyaAllah nanti menyusul anggota DPRD Jatim lain yang memiliki tekad yang sama. Kita berkomitmen menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan membumihanguskan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.
Ia melanjutkan, nantinya jika sudah disahkan dalam rapat paripurna, pansus akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.
“Nanti pansus Bank Jatim akan bekerja menelusuri permasalahan mulai dari hulu hingga ke hilir. Hari ini hilirnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, kita bertugas membongkar hulunya,” urai anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (dapil) XIV Madura itu.
“Mohon doanya, iktikad baik ini membuahkan hasil yang baik pula. Insya allah rakyat sepakat dengan langkah kita,” harapnya. (lum)
Berikan Balasan