Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari Beberkan Sejumlah Poin Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari Beberkan Sejumlah Poin Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2026
EVALUASI; Jemaah haji kloter 74 saat menunggu armada jemputan di depan hotel.

MAKKAH, Lêbur.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari membeberkan sejumlah catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi dari pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 atau 1447 Hijriyah.

Diantaranya yakni pelayanan bagi jemaah lansia dan disabilitas (Landis) yang tidak merata dan kurang maksimal. Ia mengatakan, dalam tiga hari pertama berada di tanah suci, tidak satupun ia menemukan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) bagian Landis yang siaga untuk memberikan pelayanan, khususnya di sektor 4.

“Tak seperti di sektor 4, di sektor lainnya pelayanan kepada jamaah sangat baik. Saya juga mendengar di sektor lain, pelayanan kepada lansia dilakukan secara secara bergantian dengan visitasi ke setiap hotel yang menjadi tanggung jawab mereka,” katanya, Jum’at (12/6/2026).

“Oleh karena itu, diharapkan pihak Daker (daerah kerja) dapat memberikan perhatian terhadap PPIH Arab Saudi bagian Landis yang zero pelayanan terhadap jamaah lansia. Sebab kami khawatir terhadap kondisi para jamaah lansia ketika pelaksanaan Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina),” sambungnya.

Ia melanjutkan, catatan lainnya yakni minimnya koordinasi petugas dengan jemaah terkait fasilitas hotel. Dikatakan, PPIH Arab Saudi bagian akomodasi hanya terlihat ketika menyerahkan kunci kamar saat ia tiba. Namun setelah itu menghilang dan tidak meninggalkan informasi terkait person in charge (PIC) atau koordinator yang bisa dihubungi apabila terjadi masalah terkait hotel, seperti kerusakan kamar, kebocoran, kerusakan kran air, dan permasalahan lainnya.

Di Makkah, pihaknya menempati Hotel Al-Ahbab Nomor 412 bersama jamaah Kloter SUB-74 lainnya. Di sana, ia menemukan sejumlah kondisi yang menurutnya perlu menjadi perhatian, mulai dari kapasitas lift yang terbatas, ukuran kamar yang relatif sempit, hingga fasilitas dasar yang belum sepenuhnya tersedia.

Sementara dalam puncak pelaksanaan ibadah haji atau Armuzna, terdapat beberapa catatan positif ataupun negatif yang ia rasakan. Sisi positifnya yakni ketersediaan tenda di Arafah yang cukup memadai sehingga pihaknya bisa melaksanakan wukuf dengan khusyuk dan nyaman.

Kemudian, distribusi konsumsi yang lengkap dan tepat waktu. Demikian juga dengan fasilitas toilet atau mandi, cuci, kakus (MCK) yang menurutnya sudah cukup layak dan bersih. Selanjutnya, terdapat juga taman dengan alas rumput sintetis yang dapat digunakan jemaah untuk bersantai. Serta batu untuk lempar jumrah yang sudah dibagikan sejak jemaah berada di Arafah.

Meski begitu, lanjutnya, terdapat juga beberapa poin negatif yang bisa menjadi bahan evaluasi pada pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Salah satunya yaitu buruknya pelayanan transportasi yang diberikan oleh syarikah, seperti kekurangan armada, armada yang kurang layak, serta tidak tersedianya armada pengganti.

“Kemudian sejak awal kami tiba, distribusi konsumsi di Mina tidak berbasis kloter. Syarikah membagikan Makanan langsung kepada jamaah tanpa menghitung jumlah jamaah di masing-masing tenda sehingga ada jamaah yang tidak memperoleh jatah makan,” terangnya.

Ia berharap, beberapa catatan mulai dari pelayanan transportasi syarikah yang dikeluhkan oleh mayoritas jamaah, skema pergerakan jamaah saat Armuzna, pelayanan bagi jamaah lansia, kecukupan fasilitas tenda, serta pentingnya penguatan koordinasi antar petugas di lapangan, dapat menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kebijakan haji ke depan.

“Secara umum, tata kelola pelaksanaan ibadah haji ini yang kami rasakan sudah cukup baik, terdapat peningkatan kualitas pelayanan dari tahun-tahun sebelumnya,” sebutnya.

“Berbagai laporan evaluasi telah kami sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI dan Pak Puji sebagai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI agar menjadi bahan perbaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, ia menunaikan ibadah haji reguler tahun 2026 bersama suami, Taufadi, kemudian ibu, dan mertua perempuannya, yang mana ibu dan mertuanya merupakan jemaag kategori lansia. (lum)