DPRD Dorong Pemkab Pamekasan Segera Atasi Keresahan Petani Jelang Masa Tanam Tembakau

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi.

PAMEKASAN, Lebur.id – Komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengambil langkah strategis menjelang musim tanam tembakau demi kesejahteraan para petani.

“Kalau kita berkaca pada Perda (peraturan daerah) Nomor 2 Tahun 2022, merintah daerah harus hadir karena efeknya adalah keresahan di masyarakat. Kondisi ini harus segera dijawab oleh pemerintah dengan cara mendiskusikan atau hearing dengan pengusaha tentang bagaimana kondisi terkini terkait dengan pengusahaan tembakau,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir di tengah keresahan masyarakat menjelang masa tanam tembakau. Sebab, beberapa waktu lalu petani tembakau di Pamekasan sempat dihebohkan dengan video seorang pengusaha tembakau lokal yang mengimbau para petani agar membatasi volume tanaman tembakau mereka dengan alasan sisa stok tembakau tahun lalu di pabrikan masih penuh.

Di sisi lain, ada juga sebuah video dari pengusaha tembakau lain yang justru mengimbau para petani untuk tetap menanam tembakau dengan jumlah yang sama seperti biasanya. Karena menurutnya tembakau asli Madura mempunyai karakteristik yang tidak dimiliki tembakau dari daerah lain, sehingga ia optimis permintaan tembakau Madura tetap akan meningkat.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Pemkab untuk segera membentuk lembaga tripartit agar persoalan itu segera teratasi.

Kemudian, opsi berikutnya apabila lembaga tersebut belum terbentuk, maka ia berharap supaya pemerintah daerah segera mengundang para pengusaha maupun organisasi yang bergerak di bidang tembakau. Sehingga, diskusi dalam forum itu nantinya bisa menjembatani keinginan para petani, pengusaha tembakau, dan pemerintah.

“Diskusi ini yang harus kita dalami sehingga kalau benar kondisinya serapan tembakau di tahun ini oleh pengusaha sangat kecil, maka harus ada alternatif jangan membiarkan masyarakat itu menimbulkan asumsinya sendiri sehingga menimbulkan kekacauan di masyarakat,” ujarnya.

“Pemerintah itu ada karena pelayan masyarakat, tentu tidak boleh membiarkan ini bias kemana-mana lalu terjadi kekacauan di masyarakat. Yang terjadi saat ini keresahan ini menimbulkan tafsir sendiri-sendiri, ini yang tidak kami harapkan,” pungkasnya. (lum)