PAMEKASAN, Lebur.id – Tim revitalisasi pedagang kaki lima (PKL) dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memantau lokasi penataan PKL di eks stasiun perusahaan jawatan kereta api (PJKA) di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Sabtu (19/4/2025).
Pemantauan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin, bersama Asisten Administrasi Umum, Akmalul Firdaus, Kepala Diskop UKM dan Naker, Muttaqin, Kepala Dishub, Ajib Abdullah, Kepala Satpol PP dan Damkar, Mohammad Yusuf Wibiseno, pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo, Taufikurrachman, serta beberapa pejabat lainnya.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melakukan penutupan sementara area eks stasiun untuk ditempati PKL. Hal itu sebab adanya dugaan aktivitas yang melanggar norma agama dan normal sosial.
“Kita turun bersama lintas OPD yang dipimpin pak sekda selaku ketua tim koordinasi penataan PKL. Karena kita niatnya revitalisasi yang diantaranya juga mengembalikan fungsi,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Musttaqin saat ditemui di lokasi, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, selain persoalan di atas, faktor lain yang menjadi keluhan di area eks stasiun PJKA yakni penataan parkir yang semrawut. Oleh karena itu, salah satu upaya yang akan pihaknya selain penataan ulang PKL juga penataan parkir yang lebih rapi dan ramah pengunjung.
“Kita analisasi dulu biar berfungsi sebagaimana mestinya, mungkin nanti ada beberapa kios tata ulang, ya rombong rombong yang tidak permanen itu,” ujarnya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan area eks stasiun PJKA akan dibuka kembali untuk para PKL kembali membuka lapak. Namun, pihaknya akan berusaha maksimal agar sesegera mungkin lokasi tersebut kembali beroperasi.
“Pastinya kapan (dibuka, red) kami belum bisa memastikan. Tapi kami usahakan sesegera mungkin,” tegasnya.
Dia berharap, PKL yang beroperasi di daerah tersebut memahami kepentingan umum, tidak hanya mengedepankan kepentingan pribadi. Seperti pemberian akses jalan bagi pengunjung motor maupun mobil, serta menjaga kebersihan.
“Karena ketika kepentingan besarnya terpenuhi, saya yakin akan menguntungkan mereka secara personal,” pungkasnya. (lum)
Berikan Balasan