Komentar Pertama Kholilurrahman-Sukriyanto Usai Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Pamekasan

PAMEKASAN, Lebur.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi menetapkan pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), MK menolak seluruh permohonan gugatan dari pasangan calon bupati-wakil bupati Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah Pamekasan tahun 2024.

Usai keputusan tersebut, Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan dan semua pihak yang telah sabar dan tetap semangat mengikuti seluruh tahapan Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, ini kemenangan seluruh seluruh masyarakat Pamekasan. Mari kedepannya bergandengan tangan bersama-sama membangun Pamekasan,” ujar Kholilurrahman saat diwawancara awak media usai sidang putusan, Senin (24/2/2025) malam.

Di sisi lain, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk legowo menerima hasil putusan MK itu. Menurutnya, hal itu bukanlah akhir, melainkan awal dari proses bersama dalam membangun Pamekasan selama satu periode ke depan.

“Saat ini tidak ada lagi istilah 01, 02 dan 03, artinya semuanya bersatu padu dalam kebersamaan dan kekompakan. Salam hangat semuanya, mari bersama-sama dan bersatu membangun Pamekasan,” tegasnya. (lum)