PAMEKASAN, Lebur.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus berupaya mencegah praktek pungutan liar (pungli). Caranya dengan menggalakkan sosialisasi tentang fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) kepada masyarakat. Salah satunya melalui rekaman suara pada traffic light di setiap sudut kota Pamekasan.
Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufikurrachman menyampaikan, sosialisasi tersebut dilakukan karena tidak sedikit warga Pamekasan yang masih menggunakan jasa joki dalam mengurus berbagai layanan di MPP setempat, seperti perizinan ataupun keperluan lainnya. Di mana pada ujungnya hal itu menjurus pada praktek pungli.
“Masih banyak masyarakat yang enggan untuk datang sendiri ke MPP Pamekasan. Di sini sudah kami sediakan petugas pendamping yang bisa membantu mereka apabila dalam prosesnya ada yang kurang dimengerti,” jelasnya kepada Lebur.id, Jum’at (19/7/2024).
Taufik melanjutkan, MPP Pamekasan saat ini tengah mengupayakan semua pelayanan di dalamnya bisa menerapkan sistem online di satu aplikasi. Menurutnya, sementara ini layanan yang sudah menerapkan sistem online masih menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, seperti untuk perizinan lewat OSS (Online Single Submission) dan izin non usaha lewat aplikasi Si Cantik.
“Kami berupaya agar bagaimana semua pelayanan itu bisa online dan semuanya bisa diakses dalam satu aplikasi saja, agar lebih mudah dan simpel,” terangnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Pamekasan itu berharap, masyarakat bisa memaksimalkan manfaat dari berbagai pelayanan di MPP Pamekasan. Utamanya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengurus dokumen perizinan.
“Saat ini di MPP Pamekasan juga sudah ada stand layanan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Beberapa minggu lalu kami menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat jaminan halal kepada pemohon,” pungkasnya. (lum)
Berikan Balasan