SUMENEP, Lebur.id- Konferensi Pimpinan Cabang (Konfercab) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep diwarnai protes dari banyak peserta yang hadir. Diduga, kegiatan empat tahunan yang berlangsung di Pondok Pesantren Putri 1 Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan (20/10/2024) ini beraroma tidak sehat karena pimpinan sidang terkesan memaksakan tidak ada pemilihan ketua.
“Pimpinan sidang tidak menghiraukan interupsi banyak peserta berkenaan dengan syarat pencalonan. Pimpinan sidang bersikukuh menetapkan syarat dukungan rekomendasi PAC sebanyak 10 kecamatan dan Ranting sebanyak 75 desa. Harusnya sesuai Peraturan Organisasi (PO) GP Ansor, rekomendasi PAC sebanyak 4 dan ranting sebanyak 20,” terang Hafidz, Sekretaris PAC GP Ansor Pragaan.
Pihaknya menduga ada pemaksaan hasil konferensi agar berlangsung secara aklamasi pada Qumri Rahman, Ketua PC GP Ansor Periode 2020-2024, untuk menjabat lagi pada periode 2024-2028, periode kedua.
Diungkapkan Hafidz, bahwa pemaksaan aklamasi pada incumbent membuat hak-hak kader Ansor Sumenep lain yang hendak mencalonkan diri tercederai.
“Tidak ada Tokoh NU maupun Ansor yang mengajari untuk melukai hak-hak kadernya. Sebaliknya, hak-hak warga negara, hak-hak kader Ansor dalam hal ini, harus dijunjung tinggi. Dari sejak Ansor berdiri hingga kini, menjaga hak orang lain adalah perintah organisasi, senafas dengan menjaga iman di dada,” kata Hafidz.
Hafidz memandang, semestinya Konferensi Cabang X Ansor Sumenep memengang teguh Peraturan Organisasi dan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga sehingga konferensi berjalan sesuai aturan dan menghasilkan hasil konferensi yang legal dan sehat.
“Apalagi, pimpinan sidangnya dinahkodai utusan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang sudah semestinya mengajarkan untuk taat pada PO dan PD/PRT GP Ansor. Bukan malah bersikukuh dengan draft tata tertib yang tampaknya sudah diatur untuk menjegal pihak lain yang ingin maju menjadi Calon Ketua PC GP Ansor Sumenep dengan cara melabrak PO dan PD/PRT.” Lanjut Hafidz.
Diketahui sebelumnya, Pimpinan sidang pada Konferensi PC GP Ansor Sumenep X adalah pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, yaitu Abdussalam dan Zulkarnain, keduanya adalah Wakil Bendahara Umum PP GP Ansor.
Karena itu, Hafidz memohon kepada PP GP Ansor meninjau ulang Konferensi PC GP Ansor Sumenep dan jika diperlukan memberikan sanksi pada pimpinan sidang utusan PP GP Ansor karena telah menciderai Peraturan Organisasi dan merampas hak kader Ansor yang tercantum dalam Peraturan Dasar Bab III Pasal 9. (hem)
Ubah Jadi Partai Ansor saja