Tujuh Poin Deklarasi Bawaslu Pamekasan dengan Media Massa Kawal Pilkada Damai 2024, Nomor Empat Jadi Sorotan

PAMEKASAN, Lebur.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengajak insan pers mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Bahkan Bawaslu dan organisasi wartawan menanda tangani Media Massa Kawal Pilkada Damai 2024. Penanda tanganan dilakukan di sela-sela Sosialisasi Pengawasan Secara Tatap Muka Dalam Rangka Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Rabu (18/9/2024).

Ada tujuh poin yang tercantum dalam deklarasi tersebut. Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh pimpinan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama para pimpinan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO). Ada pula Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pamekasan, namun tidak tertanda tangani.

Tujuh poin yang dideklarasikan yakni, pertama, senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan Pilkada 2024. Kedua, menaati Kode Etik Jurnalistik serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran untuk menciptakan Pilkada damai.

Ketiga, bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan Pilkada secara transparan. Keempat, menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi diantara pemangku kepentingan Pilkada.

Kelima, siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan Pilkada. Keenam, senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi informasi Pilkada. Ketujuh, siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan Pilkada.

Isi deklarasi di atas menuai polemik. Salah satunya pada poin keempat yang dinilai melampaui tugas jurnalistik. Terutama pada kalimat “memberi solusi pada peristiwa konflik”.

“Poin empat itu bagaimana? Memberi solusi apakah bagian kerja media?” tanya seorang jurnalis senior di salah satu group whtasApp wartawan yang berbasis di Pamekasan.

Sementara itu, saat sambutan, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengajak insan pers untuk senantiasa mengedukasi masyarakat dan menangkal informasi hoaks yang kerap muncul menjelang Pilkada 2024.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 damai dan kondusif. Tentunya, kami harap peran dari teman-teman media dalam pemberitaan yang akurat dan mengedukasi masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoaks” ujarnya.

Ia berharap, para jurnalis tetap menyajikan pemberitaan yang netral dan tidak condong ke salah satu pasangan calon (paslon) tertentu, meskipun memang ada keterikatan antara mereka dengan paslon tersebut. Hal itu agar informasi yang diterima oleh masyarakat tetap berimbang. Sehingga masyarakat memiliki kebebasan memilih paslon sesuai hati nurani masing-masing.

“Saya berharap dengan terlibatnya masyarakat, Pilkada 2024 dapat berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya. (lum)