JAKARTA, Lebur.id – Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028 menggelar rapat pleno di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Rapat pleno tersebut merupakan yang pertama digelar usai Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada 18 Agustus 2024 lalu.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Umum (Ketum) PWI pusat Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada Sukardi, Bendahara Umum (Bendum) Marthen Selamet Susanto, dan jajaran ketua bidang, ketua komisi, ketua departemen, serta direktur program.
Hadir juga Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, Wakil Ketua, Timbo Siahaan, beserta jajaran Dewan Kehormatan yang lain. Kemudian, Ketua Dewan Penasehat, Ilham Bintang, Wakil Ketua, Atal S. Depari, dan jajarannya. Serta Ketua Dewan Pakar, Dhimam Abror, Sekretaris Dewan Pakar, Nurjaman Mochtar, beserta jajaran.
“Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar- pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023-2028,” ujar Ketum PWI pusat, Zulmansyah Sekedang kepada awak media.
Terdapat 10 keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Namun yang menjadi prioritas yakni keputusan untuk segera menempati kantor PWI Pusat yang terletak di lantai 4 Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih No. 32-34 11 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Keputusan rapat lainnya yakni penetapan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang tetap akan diselenggarakan di Provinsi Riau sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN tahun 2024 lalu. Oleh karena itu, Zulmansyah meminta PWI Riau agar tetap bersinergi dengan pemerintah dan stake holder lain di provinsi tersebut.
Selain itu, Zulmansyah juga memberi instruksi kepada sejumlah pengurus PWI provinsi yang belum dilantik untuk segera menetapkan tanggal pelantikan agar segera dikukuhkan dan dilantik oleh PWI pusat. Diantaranya PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat dan PWI Papua Barat Daya.
“Pengurus PWI provinsi yang sah dan legal adalah hasil Konferensi Provinsi (Konferprov). Abaikan saja PWI Plt.-Plt. (Pelaksana Tugas, red) yang bukan hasil Konferprov. Semua PWI Plt. tidak sah dan ilegal, jadi tidak perlu ditanggapi,” tegasnya.
Zulmansyah juga berharap kepada PWI Jawa Timur, PWI Jawa Barat, dan PWI Jawa Tengah untuk segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, berkaitan dengan digelarnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri.
Sementara, Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang berpesan kepada kepengurusan PWI pusat yang baru hasil KLB agar senantiasa menjaga etika, moralitas dan integritas profesi. Sehingga tidak terjadi lagi kasus yang menciderai marwah organisasi PWI.
“Jangan sampai kasus cash back berulang, buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalistik, red) dan KPW (Kode Perilaku Wartawan, red) PWI,” tegasnya.
Menurutnya, pengurus PWI pusat hasil KLB secara de facto sudah mendapatkan pengakuan dari kementerian dan lembaga negara terkait, salah satunya dengan terbitnya akta resmi. Maka, ia berharap semua kegiatan kewartawanan seperti UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), pelantikan pengurus, maupun perpanjangan (Kartu Tanda Anggota (KTA) bisa segera dilakukan.
“Soal AHU (Administrasi Hukum Umum, red) dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia, red), tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti InsyaAllah akan kita dapatkan,” jelasnya.
Dukungan kepada pengurus PWI pusat hasil KLB juga datang dari Sekretaris Dewan Penasehat PWI, Atal S. Depari. Bahkan, mantan Ketua PWI periode 2018-2023 itu tak segan untuk mendorong kepengurusan PWI yang baru agar segera menempati kantor PWI pusat.
“Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah, legal dan sesuai konstitusi PD-PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor PWI Pusat, Merdeka!” tegasnya. (lum)
Berikan Balasan