Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Pamekasan, Tabri Ngaku Punya Hutang

PAMEKASAN, Lebur.id – Nama Tabri S. Munir, masuk dalam daftar 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, periode 2024-2029 yang dilantik dan diambil sumpah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (21/8/2024).

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan itu merupakan satu dari 9 wakil rakyat terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan. Berangkat dari Partai Demokrat, Tabri berhasil meraup 8.552 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.

Setelah sah jadi wakil rakyat, Tabri menyampaikan bahwa sudah saatnya membayar hutang. Namun hutang yang dimaksud bukan dalam arti secara harfiah, melainkan hutang kepercayaan dari seluruh masyarakat kepadanya untuk menjadi penyambung asrpirasi mereka.

“Yang pasti, saya sejak dilantik saya punya hutang. Hutang yang saya maksud itu adalah hutang politik, hutang untuk mengemban amanah dari konstituen yang memberi kepercayaan kepada saya,” ujar Tabri usai dilantik.

Oleh karenanya, alumni Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, itu bertekad untuk terus memupuk komunikasi baik selama lima tahun kedepan dengan seluruh konstituennya di Dapil 2, maupun masyarakat Pamekaaan secara umum.

“Jadi membayar utang itu berarti saya harus menjaga betul-betul komunikasi dengan konstituen,” terangnya.

Tidak lupa, Tabri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan amanah yang besar kepadanya untuk duduk di kursi DPRD Pamekasan.

“Tentu, kami selalu berharap do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada saya, agar saya bisa amanah untuk membayar hutang politik itu,” tutupnya. (lum)