PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/5/2024).
Opini WTP tersebut merupakan kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 itu diterima langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Halili.
Raihan opini WTP tersebut menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Mulai dari material, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Laporan Arus Kas (LAK).
Sedangkan opini atas laporan keuangan disusun berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang luar biasa antar semua pihak yang terlibat. Capaian yang luar biasa tersebut pihaknya persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ujar Masrukin. (lum)
Berikan Balasan