PAMEKASAN, Lebur.id – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tembus 457 kasus pada tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat 4,43 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 438 kasus kecelakaan.
Jumlah kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 98 orang Pamekasan meninggal dunia (MD). Kemudian, tiga orang menderita luka berat, dan 560 orang mengalami luka ringan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat semuanya agar dalam berkendara benar-benar harus hati-hati,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat Konferensi Pers akhir tahun di halaman Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).
Namun demikian, terjadi penurunan jumlah tilang sebanyak 333 kasus di tahun 2023 dibanding tahun 2022. Menurut Dani, dengan menurunnya kasus tilang itu, berarti kesadaran masyarakat untuk semakin tertib lalu lintas (lalin) semakin tinggi.
“Kami berharap, jaga keselamatan untuk tidak kebut-kebutan di jalan. Karena dampak terjadinya laka (kecelakaan, red) pastinya sangat merugikan pribadi, keluarga, dan orang lain,” harapnya.
Pada kesempatan tesebut, Polres Pamekasan bersama jajaran Forkopimda dan masing-masing perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) juga melakukan pemusnahan puluhan knalpot brong yang juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. (lum)
Berikan Balasan