Ringkus Bandar, Polres Pamekasan Hanya Amankan 0,58 Gram Sabu

PAMEKASAN, Lebur.id Polres Pamekasan, Jawa Timur, berhasil mengamankan satu orang bandar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, dari tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023, dengan Barang Bukti (BB) 0,58 gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengungkapkan, bandar barang haram berinisial D (30th) tersebut dibekuk di Dusun Garuk Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Rabu (16/8/2023) sekira jam 13.00 WIB.

“Terkait lama dia menyediakan barang dan lain-lain, sudah hampir 1 tahun. Untuk hasilnya kisaran Rp 50 sampai 100 Ribu per gramnya. Jadi kalau dia menyediakan banyak, yang jelas hasilnya juga banyak,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, lanjut AKP Junairi, selama ini D bertansaksi narkoba via telpon, dan saat ini hp milik D telah diamankan pihak kepolisian. Jadi, selama menjalankan aksinya, orang yang mau membeli narkoba kepada D harus mengambil barang haram itu di rumah sang bandar.

“Tapi biasanya kalau dia menyediakan barang, disitu dia memakai terlebih dahulu untuk dites barangnya bagus apa tidak. Barangnya sampai saat ini orangnya belum ngaku, jadi ketemunya di jalan,” imbuhnya.

AKP Junairi melanjutkan, faktor ekonomi menjadi alasan D terjerumus dalam gelapnya dunia narkoba, ditambah lagi dengan backgrondnya yang hanya seorang swasta.

“Maka itu yang jadi kesulitan kami selama mengungkap, karena dia tidak akan jujur. Ceritanya, kalau dia jujur, nanti keluarganya tidak akan dibiayai. Jadi selama dia di Lapas, yang biayai biasanya bos-bosnya,” pungkasnya. (lum/isa)