PAMEKASAN, Lebur.id – Bukannya menambah pundi-pundi rejeki dengan membuka toko. Munadi, warga Desa Bajur Kecamatan Waru, Pamekasan, malah harus kehilangan motornya yang diparkir di depan toko itu dengan posisi kontak terpasang pada motor.
Kejadian itu bermula ketika MM (23th), bersama temannya (FZ) datang dengan sebuah motor membeli minuman di toko korban, Munadi, di Dusun Pandangkek Desa Bajur Kecamatan Waru, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Usai membeli minuman, MM dan FZ masih bersantai di tempat duduk yang tersedia di depan toko korban sembari menikmati minuman yang baru mereka beli.
Kemudian, dengan tidak menyia-nyiakan kesempatan ketika korban lengah dan melihat motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M 4013 BV milik korban yang lengkap dengan kontaknya. Sejurus kemudian, FZ membawa lari motor korban ke arah barat toko, sedangkan MM kabur ke arah timur toko dengan motor yang mereka bawa sebelumnya.
“Alhamdulillah sesaat setelah kejadian korban tahu kemudian berteriak dan ada warga membantu, juga ada Bhabinkamtibmas yang sedang berpatroli kemudian dilakukan pengejaran dan alhamdulillah salah satu pelaku berinisial MM bisa diamankan,” ujar Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, saat Konferensi Pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (22/8/2023) pagi.
Usut punya usut, ternyata MM juga merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba yang selama ini diburu polisi. Oleh karena itu, Kompol Andy menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut.
“Untuk saat ini yang bersangkutan kita proses, kita lakukan penyidikan. Sebagaimana Pasal 363 KUHP Ayat 1 Ke-4, karena dilakukan oleh lebih dari satu orang. Pelaku yang satunya memang belum tertangkap, harapan kami bisa segera tertangkap,” pungkasnya. (lum/isa)
Berikan Balasan