PAMEKASAN, Lebur.id – Pemkab Pamekasan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (25/5/2023). Bupati Baddrut Tamam menerima secara langsung penghargaan WTP hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 tersebut di Kantor BPK Jawa Timur.
Penghargaan WTP itu merupakan yang kesembilan secara berturut-turut mulai tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, serta tahun 2022. Capaian WTP berturut-turut ini merupakan yang terbanyak di Madura.
“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu.
Menurut Mas Tamam, keberhasilan meraih WTP menandakan laporan keuangan yang telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Mulai dari posisi keuangan atau neraca, hasil usaha, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK), efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
Mas Tamam menilai, penghargaan tersebut bukan semata hasil kinerja pemerintah daerah. Namun, juga dukungan dan kolaborasi yang baik antar semua stake holder dan masyarakat Pamekasan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam menerima penghargaan WTP, Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin. (lum/isa)
Berikan Balasan