PAMEKASAN, Lebur.id – Hari kedua pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 Kecamatan. KPU Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengatakan bahwa prosesnya berjalan lancar, tidak ada problem yang serius.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Fathor Rachman menyampaikan, pelaksanaan tes CAT yang digelar di Kantor BKPSDM Pamekasan, 6-7 Desember 2022, dibagi dalam 10 sesi, dalam satu hari ada 5 sesi tes.
“Dari hari pertama hingga hari ini untuk tes CAT di Kabupaten Pamekasan tidak ada permasalahan. Alhamdulillah baik server maupun perangkat di masing-masing peserta lancar,” ujarnya kepada Lebur.id di lokasi tes CAT, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, sistem seleksi perekrutan anggota PPK yang berbeda dari periode sebelumnya menjadi tantangan tersendiri bagi peserta. Namun, pihaknya berusaha maksimal untuk peserta seperti dilakukannya briefing tentang aturan dan mekanisme tes CAT, baik sebelum masuk ruangan bahkan saat akan memulai tes di dalam ruangan.
“Kita sudah briefing terkait tata tertib dan mekanismenya. Mulai dari masuk link, cara memasukkan email dan passwordnya. Sebelum tes peserta juga dibreafing lagi, kita juga sampaikan bahwa setiap selesai mengerjakan tes jawabannya disimpan baru dilanjutkan, jangan sampai klik selesai duluan,” terangnya.
Dia melanjutkan, setiap selesai satu sesi tes, pihaknya langsung mengumumkan hasil tes CAT, dengan ketentuan 15 besar nilai tes tertinggi berhak melaju pada tahap seleksi berikutnya, yakni tes wawancara.
“Tetapi, jika terdapat lebih dari satu peserta di posisi 15 dengan nilai tes yang sama, kami memutuskan untuk meloloskan peserta dengan nilai sama tersebut menuju tes wawancara,” jelasnya.
Alumni PP Annuqayah itu melanjutkan, dari 455 calon anggota PPK yang mengikuti tes CAT, kaum adam mendominasi dengan 413 orang, sedangkan kaum hawa hanya 42 orang.
Dia menilai, peserta tes CAT komposisinya komplit, ada peserta yang memang baru ikut seleksi perekrutan PPK, ada pula peserta yang sudah merasakan atmosfer kepemiluan sebelumnya. Seperti, ada peserta yang sebelumnya merupakan mantan anggota PPK, ada juga peserta yang sebelumnya mantan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
“Ada yang mantan PPK periode sebelumnya, ada juga yang mantan anggota Panwascam. Sekitar 15 persen lah wajah lama, sisanya peserta baru,” pungkasnya. (lum/isa)
Berikan Balasan