PAMEKASAN, Lebur.ID- Komisi Informasi (KI) Jawa Timur telah menetapkan 14 kabupaten/kota sebagai nominator penerima penghargaan KI Jatim Award 2022. Dari jumlah tersebut, kabupaten Pamekasan kembali menjadi salah satu yang terpilih. Saat ini tahapannya sudah masuk pada penilaian calon pemenang.
Selasa (8/11/2022), KI Jatim menggelar zoom meeting bersama pimpinan daerah yang masuk 14 nominator. Masing-masing kabupaten/kota dipersilahkan menyampaikan makalah tentang langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam presentasi tersebut, KI Jatim juga mempertanyakan kendalayang dialami masing-masing daerah serta jalan keluarnya.
Wakil Bupati Pamekasan, Dr. Ir. RB. H. Fattah Jasin, MS, hadir langsung dalam zoom meeting tersebut. Orang nomor dua di kota batik itu didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskompinfo) Pamekasan, Ir. Muhammmad. Zoom meeting dilakukan di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, Pamekasan.
“Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin. Mudah-mudahan penghargaan dari KI Jawa Timur tahun ini untuk Pamekasan,” ungkap Fattah Jasin optimis.
Mantan Kepala Dishub Jatim itu menjelaskan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan telah bekerja baik dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat. Mulai informasi program pemerintah kabupaten, anggaran, dan kegiatan lain yang berhak diakses oleh masyarakat luas.
“Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, Pak Bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi,” tegasnya.
Meski demikian, pria kelahiran Sumenep itu menambahkan bahwa tidak semua program serta anggaran kegiatan pemerintahan dapat diumbar ke publik. Sebab ada regulasi yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi rahasia negara demi keberlangsungan pembanguna, serta beberapa regulasi lainnya.
“Contoh, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan. Seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) di kita saja selain bendahara tidak boleh untuk data-data seperti itu,” tambahnya.
Politikus murah senyum itu optimis tahun ini Pamekasan dapat keluar sebagai penerima KI Jatim Awards 2022. Sebab menurutnya Pemkab Pamekasan memiliki komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat, melaksanakan reformasi birokrasi, termasuk soal akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
“Segala program pada organisasi perangkat daerah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tukasnya. (lum/isa)
Berikan Balasan