Luar Biasa, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan WTP 8 Kali Berturut-turut Sejak 2014

PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam hadir langsung untuk menerima penghargaan WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut tersebut di Kantor Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (18/05/22).

Pemkab Pamekasan meraih opini WTP sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021. Bahkan, di tahun 2011 Pemkab juga meraih opini WTP, hanya saja pada tahun 2012 dan 2013 Pemkab meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Selain itu, tambah dia, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutupnya. (lum)