Fantastik, Dibawah Kepemimpinan Mas Tamam, PAD Pamekasan Tembus Rp 250 Miliar

PAMEKASAN, Lebur.ID- Pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan terus mengalami peningkatan. Sejak kabupaten ini dipimpin Baddrut Tamam, grafik kenaikan PAD cukup signifikan. Jika diawal kepemimpinanya tahun 2018 berkisar Rp 180 miliar, tahun 2021 sudah tembus di angka Rp 250 miliar atau naik sekitar Rp 70 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam. Menurutnya, peningkatan PAD itu karena beberapa faktor. Selain karena masyarakat Pamekasan memiliki kesadaran dalam membayar pajak dan retribusi, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan.

“Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan beberapa stake holder, termasuk dengan KPK untuk banyak hal. Salah satunya untuk menyampaikan wajib pajak yang harus dilakukan,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Dia menjelaskan, keberhasilan mendongkara PAD salah satunya karena menggunakan teknologi dalam penarikan retribusi. Termasuk mencegah kebocoran retribusi serta menghindari prilaku korupsi.

“Karena PAD sebagai bagian dari pendapatan daerah mau diolah oleh pemerintah untuk bisa mendorong percepatan pembangunan,” tegasnya.

Dia mencontohkan, saat ini sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Martdirdjo Pamekasan telah merbasis teknologi. Parkirnya tidak lagi manual, melainkan elektrik.

Dia mengaku, Pemkab Pamekasan selama kepemimpinannya berkomitmen menjadikan kabupaten yang bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai upaya mendorong kemajuan Pamekasan dan Indonesia secara umum.

“Saya di Kabupaten Pamekasan berkomitmen pemerintahan bersih, melayani, cepat, dan inovatif, dan tidak melakukan dua hal. Pertama memastikan tidak boleh ada jual jabatan di kabupaten ini, kedua memastikan saya tidak ikut proyek apapun di kabupaten ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir menyatakan upaya mencegah kebocoran anggaran melalui teknologi informasi memang sangat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Saat ini memang belum berlaku pada semua institusi. Jika semua sumber pendapatan PAD diberlakukan hal yang sama, kita yakin PAD akan meningkat tajam,” ujarnya. (lum)