PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menargetkan perbaikan 630 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Kepala DPKP Pamekasan Muharram menyampaikan, perencanaan perbaikan sedikitnya 630 unit RTLH ini akan direalisasikan pada Tahun 2021. Rinciannya, 500 unit RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara untuk 130 RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Dari anggaran ABPD ini memang lebih banyak karena menjadi salah satu program prioritas Bapak Bupati di bidang infrastruktur,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Lebur.id di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2020) siang.
Menurut Muharram, program RTLH ini tidak hanya difokuskan pada perbaikan rumah di wilayah perkotaan, dari jumlah total 630 RTLH ini juga terdata di wilayah pedesaan. “Dari data yang sudah ada ini, kita fikskan lagi, kita kroscek lagi kebawah. Finalnya nanti pada survei terakhir dari data-data yang sudah masuk oleh teman-teman pendamping,” jelasnya
Muharram berharap melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut, bisa mengankat kehidupan masyarakat Pamekasan lebih layak. Dan memberikan efek positif terhadap peningkatan daya hidup masyarakat.(uzi/kh/wa).
Berikan Balasan