Oleh: Ahmad Wiyono*
Pecinta sepeda di tanah air sedikit dibuat resah atas lahirnya wacana pengenaan pajak sepeda, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta. Wacana ini langsung diansir oleh sejumlah media ibu kota dan menyebar hingga ke pelosok desa.
Tak hanya menimbulkan keresahan, respon negatif pun muncul dari segenap pesepeda tanah air, mengapa? Karena pengenaan pajak ini nantinya jelas akan membebani para pecinta sepeda. Disaat sepeda sport tengah menjadi trand olahraga masyarakat saat ini, pemerintah malah berencana membuat aturan yang justru membebai masyarakt.
Tapi tenag saja, wacana itu tidak akan terwujud dan sepeda jelas-jelas tak akan dikenai pajak, benarkah? Ya benar karena pemerintah melalui Kemenhub sudah memberikan penegasan bahwa wacana pengenaan pajak itu sangatlah tidak benar, kemenhub justru tengah menyiapkan regulasi yang mendukung keselamatan para pesepeda.
Regulasi yang mendukung keselamatan pesepeda dimaksud meliputi alat pemantul cahaya bagi para pesepda, jalur khusus sepeda, serta penggunaan alat keselamatam lainnya bagi para pesepeda. Regulasi ini sejatinya disiapkan pemerintah di masa transisi dalam rangka mendukung penerapan era New Normal di tanah air, agar kegiatan olahraga bersepeda tidak berdampak buruk terhadap pemulihan pandemi.
Dalam Undang undang Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dijelaskan bahwa sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor, sehingga jelas tak akan ditemukan korelasi kewajiban perpajakan bagi kendaran sepeda tersebut. dengan begitu, wacana pengenaan pajak bagi sepeda otomatis termansuh oleh undang-undagtersebut.
Menjamurnya Penikmat Sepeda
Animo masyarakat terhadap olahraga sepeda nampaknya terus meningkat, jenis olahraga ini dianggap sangat efektif untuk menjaga kebugaran tubuh, bahkan para pakar kesehatan menyebutkan bahwa olahraga sepeda masuk dalam olahraga Aerobik yang sangat bagus untuk kesehatan selain renang dan olahraga aerobik lainnya.
Bersepeda, saat ini seolah menjadi kebutuhan. Masyarakat dari berbagai stratifikasi sosial mulai menggandrungi olahraga tersebut, jika pagi hari kita sempat jalan-jalan pasti akan menemui sejumlah pesepeda yang memadati ruas jalan mulai dari pelsosok desa hingga jalan protokol.
Dalam konteks lokal Pamekasan, kita bisa melihat tingginya animo bersepeda ini dari munculnya puluhan club sepeda sport di kota Gerbang Salam tersebut, puluhan club ini secara rutin melakukan kegiatan gowes sesuai rute club masing-masing.
Yang menarik adalah, para pecinta sepeda dari berbagai club itu saat ini sudah diwadahi oleh sebuah komunitas besar bernama Goweser Pamekasan (Gowpas). Komonitas ini dibentuk sebagai media silaturaahim para Goweser di Pamekasan, baik yang ada di perkotaan mau pun dari pelosok kampung, bahkan dalam waktu tertentu diagendakan gowes gabungan untuk semua club se Pamekasan.
Mari kita terus gelorakan semangat berolahraga sepeda di Pamekasan, ajak masyarakat sekitar untuk berkeringat dengan mengayuh sepeda, karena dengan bersepeda kita tak hanya berolahraga dan meraih sehat, tapi juga bisa bergembira karena bersepeda bernilai rekreatif. Sebagai pecinta sepeda kita harus lantang mengatakan: “tak boleh ada pajak untuk sepeda”. (*)
AHMAD WIYONO: Anggota Komunitas Goweser Pamekasan (GOWPAS). Saat ini bermukim di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan Madura. bisa dihubungi di wiyono_ah@yahoo.co.id
Berikan Balasan