PAMEKASAN, Lebur.id -Djarum dan Gudang Garam , hingga saat ini belum menentukan jumlah pembelian tembakau. Padahal, beberapa pabrikan sudah menetapkan jumlah pembelian tembakau tahun ini.Misalnya, PT Sadhana sebanyak 200 hektar, Sukun sebesar 600 ton, Aliance One sebanyak 800 ton.
Achmad Syaifuddin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan mengatakan, dua pabrikan tersebut sebenarnya sudah menyanggupi akan melakukan pembelian tembakau tahun ini. Hanya saja jumlahnya belum jelas.
Padahal kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah menetapkan Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau pada tahun 2020.
Penetapan harga tersebut nantinya akan menjadi patokan harga terendah pabrikan untuk membeli tembakau dari para petani.
Akhmad Syaifuddin melanjutkan, dalam penetapan BEP atau BPP dibagi menjadi 3 bagian, yakni BEP Tembakau Bawah (sawah) Rp. 32.708, BEP Tembakau Tengah (Tegal) Rp. 41.499, dan BEP Tembakau Atas (Gunung) Rp. 54.437.
“Sudah muncul, sudah diverivikasi, parafnya juga sudah,”. Jelasnya. Selasa(30/6/2020).
Menurutnya, sudah ada beberapa pabrikan yang sudah konfirmasi melakukan pembelian tembakau kepada Disperindag Kabupaten Pamekasan.”Djarum dan Gudang Garam posisi beli tapi besarannya masih belom muncul,” tambahnya.
Achmad Syaifuddin juga mengatakan, bahwa dari beberapa pabrikan yang akan melakukan pembelian tembakau dari petani tersebut dipastikan akan mengalami perkembangan.
“Tentunya pasti akan ada perkembangan lain, mungkin mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” tandasnya. (UZI/AFA)
Berikan Balasan