Masyarakat Minta Kepastian Pilkades Serentak, Fraksi PKB DPRD Pamekasan Janji Kawal Tuntas

Masyarakat Minta Kepastian Pilkades Serentak, Fraksi PKB DPRD Pamekasan Janji Tindak Lanjuti
KAWAL ASPIRASI; Anggota Fraksi PKB DPRD Pamekasan saat berembuk pada Hari Fraksi PKB DPRD Pamekasan di kantor DPC PKB Pamekasan, hari ini.

PAMEKASAN, Lêbur.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, menerima aspirasi masyarakat terkait tindak lanjut pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pamekasan.

Aspirasi tersebut disampaikan saat Hari Fraksi PKB DPRD Pamekasan yang rutin dilakukan setiap pekan lewat live streaming di platform media sosial (medsos).

“Kami barusan live tiktok di hari fraksi, keluhan di komentar-komentar itu banyak nanya soal pemilihan kepala desa. begitu,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, Jum’at (19/6/2026).

Menurutnya, aduan itu penting untuk ditindak lanjuti usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang desa yang terbit bulan Maret 2026 lalu.

Dengan adanya PP itu, pihaknya menilai bahwa Pilkades serentak secara hukum sudah bisa dilaksanakan, namun terkendala oleh pansus desa yang belum dibentuk oleh DPRD Pamekasan serta belum adanya pengajuan peraturan daerah (Perda) tentang desa oleh pemerintah daerah.

Sementara, lanjutnya, panitia khusus (pansus) desa DPRD Pamekasan yang sudah ada sebelum terbitnya PP tersebut saat ini masih ditutup dan belum dibentuk kembali.

“Setelah PP lahir, ini pansusnya belum dibentuk lagi. Sehingga belum ada turunan dari PP 16, oleh karena itu kami meminta pimpinan DPRD Pamekasan agar bagaimana pansus segera dibentuk kembali,” tegasnya.

“Dan Perda (peraturan daerah) tentang pemerintahan desa segera lahir,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyebut bahwa pembentukan pansus desa yang baru setelah terbitnya PP masih menunggu usulan nama-nama anggota DPRD Pamekasan dari 8 fraksi yang ada.

“Bukan ditutup (pansus,red), tapi berakhir masa jabatannya,” terangnya. (di)