Undang Berbagai Elemen Masyarakat, Pemkab Pamekasan Diskusi Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah kabupaten (pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (10/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, Pj sekretaris daerah (Sekda), Achmad Faisol, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) provinsi Jawa Timur.

Kepala badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif dan transparan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.

Oleh karenanya, guna mencapai hal itu, ia membutuhkan komitmen dari semua stake holder dari berbagai lapisan masyarakat untuk saling bersinergi membangun Kota Batik Tulis itu.

“Forum konsultasi publik merupakan salah satu media menyampaikan aspirasi dan pemikiran dalam mewujudkan keterpaduan dan singkronisasi antara permasalahan dan juknis dengan rencana pembangunan Pemkab Pamekasan,” sebutnya ketika sambutan.

Dikatakan, kegiatan ini merujuk terhadap Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan cara penyusunan rencana pembangunan daerah.

Kemudian, PP Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan pemerintah daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang sistem informasi pemerintah daerah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menginventarisasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, menjamin aspirasi dan harapan masyarakat dan rancangan awal RKPD tahun 2026,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, forum kunsultasi publik RKPD merupakan kegiatan tahunan yang sangat penting untuk pembangunan Pamekasan di tahun 2026 nanti. Tentu, aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena kita ini merupakan pemerintahan yang harus patuh terhadap pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, maka rencana kerja pemerintahan harus ngelink dan bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” tukasnya. (lum)