PAMEKASAN, Lebur.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur, menerima silaturrahmi sekaligus audiensi perwakilan pedagang kali lima (PKL) di Gedung DPRD setempat, Kamis (23/1/2025).
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Al Farisi menyampaikan, pada kesempatan tersebut pihaknya menerima berbagai aspirasi terkait penataan PKL yang terpusat di tempat yang sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah, seperti Food Colony di Jalan Kesehatan dan Sae Rassah di Jalan Dirgahayu.
Menurutnya, terdapat tiga poin penting yang pihaknya terima dan sepakati bersama para PKL. Pertama, pihaknya meminta agar para PKL memiliki identitas resmi jenis usaha masing-masing agar lebih mudah dalam penataannya, seperti nomor induk berusaha (NIB), dan lain sebagainya.
“Untuk itu, kami meminta Pemkab dalam hal ini Diskop UKM dan Naker (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja) agar memfasilitasi para PKL dalam memperoleh identitas usaha itu,” terangnya kepada Lebur.id, Kamis (23/1/2025).
Kedua yakni tentang penataan tempat di Food Colony yang jika dimungkinkan akan ada perubahan konsep lokasi. Maka akan pihaknya kawal dan komunikasikan secara maksimal bersama pemerintah daerah dalam hal penghapusan asetnya.
“Ketiga yakni kami menilai bahwa perlu ada instansi atau UPT (Unit Pelaksana Teknis) tersendiri yang khusus untuk mengelola para PKL di Pamekasan,” ujarnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. InsyaAllah kami akan mengusahakan yang terbaik untuk kita semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah melakukan relokasi besar-besaran para PKL yang berjualan di area-area yang tidak dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda). Utamanya para PKL di kawasan monumen Arek Lancor yang banyak dikeluhkan karena seringkali menjadi biang kemacetan lalu lintas di pusat kota. (lum)
Berikan Balasan