Bawaslu Pamekasan Buka Pendaftaran PTPS Gelombang Dua, Berikut Tahapannya

PAMEKASAN, Lebur.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Caranya yakni dengan mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing desa atau kelurahan.

“Ayo masyarakat Pamekasan yang ingin terlibat suksesi Pilkada Pamekasan, bergabung dengan kita menjadi pengawas TPS. Sehingga Pilkada bisa berjalan lancar dan aman,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh. Imron, Senin (30/9/2024).

Menurut Mas Ron, sapaannya, selama masa pendafraran PTPS gelombang pertama dari 12-28 September 2024. Masih banyak desa yang masih belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar PTPS, atau dua pendaftar per satu TPS.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk membuka gelombang kedua masa pendaftaran PTPS. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pembentukan PTPS Pilkada 2024, masa perpanjangan tersebut akan berlangsung dari 1 hingga 10 Oktober 2024.

“Karena hampir semua desa masih belum memenuhi dua kali kebutuhan (pendaftar PTPS, red),” terangnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendaftar PTPS di suatu desa tidak harus persis dengan alamat desa yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab dalam juknis, boleh saja mendaftar PTPS di lain desa atau lain kecamatan, asalkan kabupatennya sama, yaitu Pamekasan.

“Sejauh ini ada beberapa pendaftar yang dluar domisiili KTPnya. Karena di juknis itu domisilinya yang penting beralamat di Kabupaten Pamekasan, ada beberapa kecamatan itu yang pendaftarnya dari luar kecamatan,” sebut mantan Bendahara Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur itu.

Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang mau mendaftar PTPS gelombang kedua ini, bisa datang langsung ke kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing untuk lebih mengetahui informasi lengkapnya.

“Pengumuman lulus administrasi tanggal 11 Oktober, kemudian 12 sampai 22 Oktober itu tes wawancara, pengumumannya tanggal 23 sampai 24 Oktober 2024,” tutupnya. (lum)