Sebut DTKS Amburadul, Anggota DPRD Kembalikan Bantuan Stunting ke Dinsos Pamekasan

PAMEKASAN, Lebur.id Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pamekasan, Jawa Timur, amburadul. Buktinya, beberapa orang tergolong mampu mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos). Salah satunya yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Tabri Syaifullah Munir yang turut mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Tabri diketahui menerima bantuan untuk penanganan stunting. Bantuan yang diterima berupa 10 biji telur dan satu ekor daging ayam. Tabri merasa dirinya tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut. Karena itu, politisi Partai Demokrat itu langsung mengembalikan bantuan penganganan stunting ke Dinsos setempat, di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (2/9/2024).

Menurut Tabri, pengembalian bantuan penanganan stunting itu ia dilakukan bukan untuk mencari sensasi, popularitas, dan lain semacamnya. Namun agar upaya pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat bisa lebih akurat.

“Saya kembalikan bantuan program stunting ke Dinsos Pamekasan karena saya tidak berhak,” ujar Tabri, Senin (2/9/2024).

Selain itu, pengembalian bantuan tersebut ia lakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang amburadul. Terlebih, saat ini ia sudah tesmi menjadi wakil rakyat di Pamekasan usia dilantik pada 21 Agustus lalu.

“Terakhir saya cek pada hari Sabtu (31/8/2024), nama saya masih ada di DTKS. Makanya hari ini selain mengembalikan bantuan, saya minta nama saya dihapus dalam DTKS,” tegasnya.

Sejauh ini, pengolahan DTKS di Pamekasan perlu direvisi dan diupdate secara berkala. Sebab, bukan hanya dirinya yang secara ekonomi tergolong mampu, tapi masih masuk DTKS. Contoh lainnya seperti H. Khairul Umam, pengusaha tembakau sukses di Madura yang malah tercantum sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Banyaknya keluarga yang tidak berhak menerima bantuan, menunjukkan bahwa DTKS amburadul. Saya berharap Dinsos proaktif melalui pendamping di bawah memverifikasi data,” harapnya.

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan bahwa nama mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan itu sudah gidak masuk DTKS sejak tahun lalu.

“Pak tabri sudah non DTKS sejak tahun kemarin. Pak Tabri sudah saya kasih tahu,” terang Herman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (2/9/2024).

Kemudian, bansos Keluarga Rawan Stunting (KRS) tersebut bukan program yang dibawah naungan Dinsos. Melainkan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya. (lum)