DPRD Jatim Segera Sahkan Raperda Perlindungan Petani Tembakau, Legislator PKB : Tinggal Evaluasi Pemerintah Pusat

PAMEKASAN, Lebur.id – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk menyejahterakan para petani tembakau selangkah lagi akan membuahkan hasil. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan petani tembakau yang selama ini digenjot kini sudah ada di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Artinya selangkah lagi Raperda tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa saat diskusi bersama forum petani, pengusaha, dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Jalan Raya Jemursari Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, inisiatif disusunnya raperda tersebut berangkat dari usulan para petani di Madura yang notabene dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau tertinggi. Usulan tersebut kemudian pihaknya seriusi demi kesejahteraan para petani tembakau, utamanya di Pulau Garam.

“Tahap berikutnya tinggal evaluasi oleh pemerintah pusat. Mohon do’anya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” harapnya.

Oleh karena itu, legistator DPRD Jawa Timur yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Madura itu berharap dukungan dari para stake holder serta seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan para petani tembakau.

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” pungkasnya. (lum)