Tolak Revisi RUU Penyiaran, PWI Pamekasan Gelar Simposium Kebebasan Pers

PAMEKASAN, Lebur.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Jawa Timur, menggelar Simposium dengan tema “Menguatkan Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan” di Gedung Wahana Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan di Jalan Kabupaten, Kamis (23/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, Kepala Diskominfo Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, perwakilan PLN UP3 Pamekasan, perwakilan organisasi pers mahasiswa dari masing-masing perguruan tinggi di Pamekasan, serta puluhan insan pers di bumi Kota Batik Tulis itu.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam menyampaikan, simposium tersebut sengaja digelar bertepatan dengan momen Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Feedom Day yang tujuannya untuk menghidupkan kembali independensi para insan pers dalam memperoleh dan menyajikan sebuah berita yang kredibel dan akurat.

“Melalui simposium ini, kami ingin kebebasan pers dalam mendapat informasi yang kemudian diolah menjadi sebuah berita bisa lebih terjamin kebebasannya, dimana akhir-akhir ini penggerogotan terhadap kebebasan pers itu semakin menjadi-jadi, salah satunya revisi RUU Penyiaran,” ujarnya.

Menurunya, berbagai upaya penggembosan kebebasan jurnalisme itu akan berdampak signifikan pada fungsi kontrol jurnalisme terhadap penguasa atau pemerintah. Sehingga lambat laun hal itu akan semakin memperkeruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas menyatakan akan terus menyoal setiap upaya penggembosan terhadap hak-hak dan kebebasan pers, termasuk revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran.

“Kami berharap, pemerintah lebih terbuka terhadap kritik media, yang pada intinya kriktik itu akan kembali pada diri mereka masing-masing untuk semakin bermuhasabah,” tutup alumnus PP. Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, itu.

Pada simposium itu, PWI Pamekasan juga memberikan anugerah kepada Kapolres Pamekasan sebagai pimpinan institusi peduli kebebasan pers. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Hairul Anam kepada AKBP Jazuli Dani Irawan di depan para peserta yang hadir. (lum)