PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis resmi tentang hasil penelitian dan uji laboratorium sampel air yang menyembur dari sumur bor mengandung gas di Desa Kadur Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Berdasarkan uji laboratorium hasil kerjasama antara Dinas ESDM Jatim, SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Medco Energy, dan Pertamina Eksprolasi dan Produksi (EP) Zona 11, disebutkan air yang menyembur dari sumur bor sudah merupakan water coning atau aliran air yang menerobos lapisan minyak.
Oleh karena itu, ESDM Jatim menegaskan bahwa gas yang keluar mengiringi semburan air dari sumur bor sedalam 141 meter itu tidak berbahaya karena tidak mengandung gas yang beracun.
“Air yang keluar dari sumur bor itu tidak layak untuk digunakan dan dikonsumsi,” tulis keterangan tersebut.
Selain itu, ESDM Jatim memberikan tiga imbauan perihal sumur bor itu. Pertama, menambah radius police line agar membatasi warga sekitar untuk tidak beraktivitas di sekitar lokasi semburan gas.
Imbauan berikutnya yakni mengatur posisi pipa tetap menghadap ke atas tapi dengan menambah panjang pipa dari yang terpasang saat ini, karena semburan tersebut berpotensi tersulut api.
“Kemudian, mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api di sekitar sumur bor,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan