PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbaru, Wakil Bupati Pamekasan, meresmikan Elektronik Retribusi Pasar (E-RPAS) di Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus Pamekasan, Kamis (09/06/22).
Peresmian E-RPAS oleh Wabup Pamekasan turut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia perwakilan Jawa Timur, Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Mulai tiga tahun yang lalu, pemerintah harus menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), senada dengan itu Bapak Bupati ingin sistem elektronik ini juga ada di Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus,” terang Wabup Pamekasan.
Fattah Jasin melanjutkan, penarikan retribusi secara elektronik kepada para pedagang pasar itu dapat berjalan maksimal untuk mencegah kebocoran keuangan. Sehingga bisa mengangkat PAD demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Pamekasan.
“Pedagang bisa milih, apakah akan menggunakan kartu seperti ATM itu atau mau pakai HP. Saya kira itu akan lebih memudahkan,” jelasnya.
“Termasuk infrastruktur yang digunakan pedagang itu nanti bisa layak, tentu dengan skala prioritas. Saya kira teman-teman sudah punya rencana besar, tetapi masih terkendala ketersediaan anggaran,” lanjutnya.
Wabup yang akrab disapa Gus Acing itu berharap, sistem E-RPAS ini nantinya dapat diterapkan di semua pasar di 13 Kecamatan agar tidak terjadi kebocoran PAD.
“Mohon doanya agar E-RPAS tidak hanya di dua pasar ini, tetapi secara meraton di 13 kecamatan,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan