PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menyalurkan 40 Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada petani di Pamekasan, Minggu (06/09/21).
Bantuan alat-alat pertanian tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2021. Dengan rincian, 20 unit mesin perajang tembakau serta 20 unit genset.
Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah menegaskan, bantuan tersebut dikepada telah disalurkan kepada 10 kelompok tani se Pamekasan yang dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian DKPP Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
“Bantuan ini wujud kepedulian Bupati Pamekasan agar para petani bisa mengurangi biaya produksi,” jelas Ajib kepada Lebur.id, Senin (07/09/21).
Ajib berharap, alat pertanian itu harus dimanfaatkan dengan maksimal, serta dirawat dengan baik oleh para anggota kelompok tani. Dia berkomitmen, para penerima alat bantuan itu nanti akan dikumpulkan untuk evaluasi sejauh mana efektifitasnya.
“Tentu akan selalu kita pantau, karena salah satu kegunaan mesin alat pertanian ini untuk bisa membantu petani sebelum ataupun sesudah panen tembakau,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Produksi DKPP Pamekasan, Achmad Suaidi saat mendampingi Kepala DKPP mengatakan, sementara bantuan alat-alat pertanian yang sudah diserahkan berupa 20 genset dan 20 mesin perajang tembakau.
“Sementara yang pasti diserahkan karena mendesak karena petani sudah menunggu yakni berupa mesin rajang dengan gensetnya masing masing sebanyak 20 unit untuk 10 kelompok tani se Pamekasan,” terangnya.
Sementara, bantuan Alsintan lainnya akan segera pihaknya berikan, diantaranya yakni widik tembakau, handtractor, cultivator, sprayer dan alat lainnya.
“Harapannya semakin mengurangi biaya pokok produksi pasca panen dari petani yang biasanya dirajang manual, dengan penggunaan mesin rajang ini akan jauh lebih murah,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan