Selain Penerima BST, Ibu Sida Sudah Terdata di Program RTLH

PAMEKASAN, lebur.id – Bupati Pamekasan H. Badrut Tmama, S.Psi Senin siang memerintahkan  Kepala Dinas Sosial Pamekasan Drs Moh. Tarsun MSi untuk memberikan santunan kepada Ibu Sidah (71) warga Dusun Beltok Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. (18/1)

Dalam kunjungan pemberian bantuan kepada Ibu Sidah itu juga ikut Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Moh. Sahur Abadi SH, sejumlah pejabat dari OPD terkait, pejabat dari Kecamatan Palengaan dan aparat Desa setempat

Dalam kesempatan itu Tarsun mengungkapkan kedatangan pejabat Pemkab Pamekasan ke rumah Ibu Sidah itu bukan yang pertama. Tapi, sudah yang keempat kalinya. Selama empat kali kunjungan tersebut, Pemkab telah menyerahkan sejumlah bantuan. seperti, sembako, pakaian, dan selimut. Ibu Sudah juga tengah diproses untuk mendapatkan bantuan jangka panjang yang sedang dikoordinasikan dengan sejumlah pihak.

“Bapak Bupati menyuruh saya datang untuk memberikan bantuan pada Ibu Sidah ini. Sebenarnya Pemkab Pamekasan melalui Dinas Sosial Pamekasan terus memantau warganya yang miskin atau  kurang mampu dan tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak. Dan khusus untuk Ibu Sudah ini kunjungan kami sudah kesekian kalinya,” kata Tarsun.

Menurutnya, Ibu Sidah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dan masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pihaknya sudah mengecek kepesertaannya sebagai penerima BST. Diakuinya ada sejumlah bukti-bukti pembayaran Rp 300 ribu perbulan, dana tersebut diambilkan oleh cucunya dan sampai ke ibu Sidah.

“Upaya kami selanjutnya adalah memproses Ibu Sidah agar bisa terdaftar sebagai pihak yang bisa menerima bantuan sembako. Meski demikian kami harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Karena saat ini dia masih terdaftar sebagai penerima BST dari pemerintah”. Ungkapnya.

Selain bantuan sandang dan pangan, pihaknya sudah mengupayakan bantuan  program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Uaya tersebut sudah diakukan pihaknya sejak tahun 2020 lalu. Tarsun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan usulan program tersebut.

“Sebenarnya, Ibu Sidah ini sudah diusulkan menjadi calon penerima program RTLH dari Pemkab Pamekasan, bahkan sejak tahun kemarin. Saat ini, kami masih akan berkoordinasi,  Yang pasti Pemkab Pamekasan tidak tinggal diam melihat warganya yang hidup dalam kondisi tidak layak,” pungkasnya. (nor/mad)