PAMEKASAN, Lebur.id – Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sukriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG milik Yayasan Abdul Mu’thi di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna mengevaluasi pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut serta memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerahnya benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu, pria yang juga menjabat Wakil Bupati Pamekasan ini melihat langsung berbagai aspek penting SPPG, mulai dari kondisi fasilitas dapur, kelengkapan peralatan, hingga sistem pengelolaan air dan sanitasi.
Menurutnya, sebagai penyedia makanan MBG, kualitas dan layanan dapur MBG harus terus dijaga dan ditingkatkan seiring dengan besarnya tanggung jawab dari program tersebut dalam memenuhi kebutuhan gizi siswa.
“Kami akan terus memantau sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG. Standar dapur harus benar-benar terpenuhi, mulai dari tempat memasak, pencucian, penyimpanan bahan hingga pembuangan air,” ujarnya di lokasi sidak.
Ia menegaskan bahwa aspek keamanan dan kebersihan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan. Sebab SPPG bukan sekadar tempat produksi makanan MBG, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara luas.
SPPG Yayasan Abdul Mu’thi sendiri diketahui menyalurkan sekitar 3.600 porsi makanan setiap hari kepada masyarakat di Desa Pademawu Timur dan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Operasional dapur ini melibatkan 47 karyawan serta 3 staf pendukung, menunjukkan skala layanan yang cukup besar dan membutuhkan pengelolaan yang profesional.
Dalam upaya meningkatkan standar kualitas, Pemkab Pamekasan saat ini mendorong seluruh dapur SPPG untuk mengantongi dua sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Kedua sertifikasi ini menjadi indikator penting dalam menjamin keamanan pangan.
Adapun proses sertifikasi dimulai dari pengurusan SLHS sebagai tahap awal. Setelah itu, dapur dapat melanjutkan ke sertifikasi HACCP yang menekankan pengendalian risiko dalam setiap tahapan produksi makanan secara lebih detail dan sistematis.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan program MBG tidak hanya berjalan secara kuantitas, tetapi juga berkualitas tinggi. (lum)
Berikan Balasan