Problem Baru MBG di Pamekasan, Sejumlah Sekolah Diduga Terima Menu MBG Dobel dari Dua SPPG Berbeda

Problem Baru MBG di Pamekasan, Sejumlah Sekolah Diduga Terima Menu MBG Dobel dari Dua SPPG Berbeda
POLEMIK: Proses pendistribusian menu MBG di SMKN 3 Pamekasan, hari ini.

PAMEKASAN, Lebur.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali memunculkan polemik. Pasalnya, sejumlah sekolah di Kecamatan Pamekasan diduga menerima distribusi MBG ganda dari dua Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda, Senin (10/11/2025).

Kasus tumpang tindih penyaluran program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini memantik kisruh antar pengelola dapur atau SPPG.

Diantara sekolah yang diduga menerima distribusi MBG dobel yakni SMKN 3 Pamekasan. Pada Senin (10/11/2025), sekolah tersebut tercatat mendapat pasokan menu MBG dari dua SPPG berbeda. Yakni dari Yayasan Ibnu Bachir, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, dan Yayasan Garuda Jaya Abadi, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan.

Kasus yang sama juga diduga terjadi di SMPN 6 Pamekasan. Sekolah ini secara zonasi mendapat suplai menu MBG dari Yayasan Istizam Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan. Namun, secara bersamaan juga dipasok oleh Yayasan Ibnu Bachir.

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga ditemukan di SDN Gladak Anyar 4, TK Kosgoro dan SMP Muhammadiyah di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, dan di MI Islamiyah Sumur Putih, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Menurut zonasi, empat sekolah itu berada di bawah koordinasi Yayasan Fatimah Maju Bersama, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan.

Akan tetapi, pada hari yang sama, Senin (10/11/2025), empat sekolah tersebut juga mendapat suplai menu MBG oleh Yayasan Ibnu Bachir.

Menyikapi kasus ini, Koordinator SPPG Kecamatan Pamekasan, Rifki Heri Wifianto, menyebut bahwa ada pemerataan baru yang seharusnya mulai berlaku sejak 10 November 2025. Dikatakan, kebijakan pemerataan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara seluruh koordinator SPPG dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) pada rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan, Kamis (23/10/2025), lalu.

“Pemerataan seharusnya berlaku mulai 10 November 2025 dan sudah disepakati bersama serta ditandatangani Kordinator Wilayah,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Menurut Rifki, usai adanya kesepakatan pemerataan baru, pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah SPPG yang sebelumnya menyuplai menu MBG ke sekolah-sekolah di Kecamatan Pamekasan. Hal itu ia lakukan guna menghidari adanya gesekan antar dapur MBG yang kemungkinan muncul pasca pemerataan.

“Saya sudah laporkan ke Korwil dan sebelumnya juga sudah koordinasi. Informasinya, Korwil akan menindaklanjuti dan bersurat ke pusat,” terang Rifki.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir, Jakfar, tidak setuju jika pihaknya dianggap melabrak aturan. Bahkan, Jakfar mengaku tidak menandatangani kesepakatan pemerataan baru pada rapat bersama di Aula Kodim. Sebab, ia menilai bahwa keputusan pemerataan baru diambil secara sepihak dan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Yang di Proppo tidak tanda tangan, tidak setuju. Karena mereka mengatur sepihak,” tegasnya, saat dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (10/11/2025).

Jakfar menegaskan, SPPG Yayasan Ibnu Bachir sejauh ini telah berjalan tertib, kondusif, serta tidak menyalahi radius distribusi atau maupun Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah disepakati sebelum pemerataan baru.

“Kami tidak melanggar juknis. Dapur sudah berjalan lancar dan penerima juga mau. Kenapa dapur yang kondusif justru diganggu? Secara radius kami sesuai juknis, MoU juga sudah ada sejak awal,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati mengatakan bahwa pihaknya sementara memilih pasif dan meminta suplai MBG ke sekolahnya agar ditangguhkan untuk sementara waktu hingga permasalahan dualisme suplai MBG secara resmi selesai.

“Ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalah dengan baik,” katanya, Senin (10/11/2025). (lum)