PAMEKASAN, Lebur.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T) Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama pemerintah Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi strategi marketing digital di Balai Desa Kertagena Tengah, Kamis (31/10/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menggandeng para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), anggota badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Kertagena Tengah, serta para perangkat desa.
Terdapat dua materi yang dibedah pada kegiatan itu. Pertama, materi anatomi digital marketing dan trik pengelolaan konten menggunakan website dan platform belanja online yang dipaparkan oleh dosen manajemen FEB UTM, Ari Setyo Dwi Purnomo dan Bambang Setiyo Pambudi.
Kemudian, materi legalitas produk seperti prosedur pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Badan Pengelola Obat-obatab dan Makanan (BPOM), lisensi halal dijelaskan oleh Dosen UTM, Mochamad Reza Adiyanto.
Para mahasiswa KKN-T, didukung penuh oleh Kepala Desa Kertagena Tengah, Bapak Suto, berinisiatif menyediakan solusi praktis alih-alih sekadar teori.
Kepala Desa Kertagena Tengah, Suto mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi digital marketing ini sangat krusial mengingat tantangan kemajuan teknologi yang dihadapi BUMDes maupun UMKM.
“Karena sejauh ini kita menyadari akan keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam adaptasi teknologi, serta minimnya wawasan mengenai promosi efektif dan pengelolaan market place,” ujarnya ketika sambutan.
Suto berharap, kegiatan itu dapat mengubah pola pikir para pelaku UMKM dan pegiat BUMDes dari marketing konvensional menjadi digital. Sehingga, produk UMKM khususnya produk unggulan di desanya bisa menjangkau konsumen yang lebih luas.
“Sehingga terjadi peningkatan omzet yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan ini menjadi modal awal bagi desa untuk naik kelas, menjadi desa yang maju, mandiri, dan digital,” harapnya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga memfasilitasi para peserta dalam memastikan produk mereka memiliki legalitas resmi serta bisa berkembang lewat pemasaran digital di e-commerce. (lum)
Berikan Balasan